DETAIL BERITA

Mematuhi imbauan Pemerintah untuk melaksanakan protokol Work from Home (WFH), ICON+ telah memberlakukan prosedur bekerja dari rumah untuk sebagian besar karyawannya. Langkah ini selain merupakan tindakan preventif, juga merupakan bentuk kontribusi ICON+ untuk meredam laju penularan COVID-19. Meski demikian, sebagai perusahaan yang mendukung ketersediaan utilitas dasar (listrik) dan penyelenggaraan teknologi informasi dan komunikasi, ada sejumlah fungsi kerja di ICON+ yang tak mungkin dikerjakan dari rumah.

Karyawan (ICONers) yang bertugas untuk mengoperasikan Call Center PLN 123 (CC PLN 123) dan Contact Center ICON+, misalnya. Atau ICONers yang bekerja di Network Operation Center (NOC) ICON+, Data Center ICON+, Command Center Layanan Aplikasi PLN, serta Petugas Lapangan Tim Aktivasi dan Pemeliharaan. Demi tetap optimalnya pelayanan kepada para pelanggan, ICONers tetap bekerja on site, sesuai dengan tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya. Penugasan ke lapangan juga tetap harus dilaksanakan saat ditemukan permasalahan yang harus diselesaikan terkait dengan utilitas dasar maupun peralatan telekomunikasi.

Manajemen ICON+ telah menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait bekerja di kantor maupun di lapangan, sejak 6 Maret 2020 lalu, sebagai bentuk antisipasi dan langkah preventif dalam memastikan keamanan dan kewaspadaan dalam pencegahan penyebaran COVID-19.

Bagi ICONers yang bekerja di area kantor, juga tamu yang datang ke area kantor, mereka harus melewati pemindaian suhu tubuh sebelum memasuki gedung kantor. Para ICONers juga diwajibkan untuk mengenakan masker selama berada di area kantor. Penggunaan masker ini sejalan dengan imbauan yang dikeluarkan oleh Pemerintah guna mengurangi laju penyebaran COVID-19. Selain itu, meja dan kursi pada ruang terbuka maupun ruang kerja juga telah diatur sedemikian rupa sehingga memperhatikan prinsip-prinsip physical distancing, di mana antara satu orang dengan orang yang lain sekurang-kurangnya berjarak 1-2 meter. Secara berkala, titik-titik penting seperti meja kerja, gagang pintu, dan permukaan-permukaan yang kerap disentuh dibersihkan dengan didisinfektan.

Sementara untuk mereka yang bertugas ke lapangan, manajemen ICON+ juga membekali protokol penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai dengan kaidah K3 yang dilengkapi dengan atribut preventif pencegahan penularan COVID-19 seperti masker, sarung tangan, dan handsanitizer. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi dalam meminimalkan risiko petugas lapangan terkena paparan virus.

Imbauan demi imbauan mengenai tata laksana pencegahan COVID-19 di area kerja ini terus digaungkan kepada ICONers, baik melalui email maupun media internal perusahaan. Poster-poster informasi terkait hal ini juga dipasang di tempat-tempat yang mudah terlihat.