DETAIL BERITA

ICON+ dan Pemerintah Kabupaten Bintan baru saja melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman terkait pengembangan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk mendukung peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Bintan (21/9). Penandatanganan dilakukan oleh Plt GM SBU Pekanbaru dan Wakil Bupati Bintan, Dalmasri Syam.

Penandatangan MoU yang digelar di kantor ICON+ Cawang turut dihadiri oleh Plt Direktur Utama ICON+, Hikmat Drajat.Dalam sambutannya, Hikmat meyakinkan Pemkab Bintan bahwa pelayanan ICON+ dan PLN akan memiliki standar yang sama dalam melayani pelanggannya. Pelayanan prima juga akan diberikan kepada Bintan yang merupakan salah satu daerah  Provinsi Kepulauan Riau

“Kami harap Bintan juga akan menjadi salah satu wilayah yang memiliki ides cafe, seperti Langsa” ujar Hikmat.

Sepakat, Dalmasri Syam berharap kerjasama antara ICON+ dan Pemkab Bintan dapat berperan dalam perkembangan masyarakat Bintan terutama di bidang komunikasi melalui internet.

“Jaringan PLN sudah ada di wilayah kami. Kami berharap sesegera mungkin kita dapat bekerjasama dalam menjalankan berbagai rencana ke depan”

Agar jajaran Pemkab Bintan semakin mengenal ICON+, Plt GM SBU Pekanbaru, Widi Kristiawan memaparkan rencana ICON+ dalam memberikan layanan infrastruktur telematika ICON+ di Kepulauan Riau. Pria yang akrab di sapa WK itu juga memaparkan peran ICON+ dalam membuka akses informasi dan komunikasi bagi pemerintah dan masyarakat daerah.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini juga disaksikan oleh Sekper, Jajaran VP dan tim SBU Pekanbary. Acara diakhiri dengan penyerahan cinderamata dan foto bersama.