DETAIL BERITA

Tim penertiban ICON+ bekerjasama dengan PT PLN Area Magelang menyasar wilayah Magelang untuk melakukan pembenahan terhadap kabel yang berada di Tiang Tumpu PLN (27/2). ICON+ terpaksa memutus kabel ilegal yang di identifikasi milik dua provider TV Kabel (Lembaga Penyiaran Televisi Berlangganan).

Kegiatan penertiban jaringan Right of Way (ROW) milik PLN yang dikelola PT ICON+ ini merupakan pekerjaan rutin, selain untuk menjaga keandalan dan keamanan pasokan listrik, juga untuk mentertibkan jaringan kabel liar yang merusak pemandangan di sepanjang jalan Pahlawan dan Veteran yang panjangnya lebih dari 9 km tersebut.

Terlihat Kepolisian Polres Magelang mendampingi PT PLN Area Magelang dan PT ICON+ saat melakukan penertiban. Sebelumnya, ICON+ telah mengirimkan surat pemberitahuan agar pemilik kabel ilegal menurunkan sendiri jaringannya. Namun, sampai batas waktu yang telah ditetapkan kabel masih terlihat berada di tiang tumpu PLN. Sehingga ICON+ dan PT PLN (Persero) terpaksa menertibkan secara paksa kabel ilegal tersebut.